Harmoninews.com (Jakarta) – Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi dengan menyamar sebagai petugas keamanan lingkungan menggunakan pakaian Pertahanan Sipil (Hansip). Pelaku diketahui berinisial Z dan diamankan warga setelah aksinya diketahui.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026), menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Tipar Cakung, Jakarta Timur.
“Pelaku masuk ke lingkungan permukiman dengan mengenakan pakaian Hansip milik orang tuanya untuk mengelabui warga. Modus tersebut digunakan agar masyarakat mengira pelaku merupakan petugas keamanan yang sedang melakukan patroli,” ujar Kompol Andre Try Putra.
Setelah menemukan sepeda motor yang terparkir, pelaku kemudian menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci kendaraan dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Aksi pelaku berhasil diketahui oleh Ketua RT setempat yang kemudian bersama warga melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku. Personel Polsek Cakung yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy ke Mapolsek Cakung guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan warga Penggilingan, Cakung, mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tipar Cakung dan Cakung Barat dengan modus menyamar sebagai petugas keamanan lingkungan.
“Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali, yakni di wilayah Tipar Cakung dan Jakarta Utara. Hasil penjualan kendaraan curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kompol Andre Try Putra juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
M.NUR
