101 Orang yang Dimintai Keterangan Telah Dipulangkan, Polda Metro Masih Dalami Aktor Dibalik Kelompok ‘Pengganggu Kamtibmas

Harmoninews.com (‎Jakarta) — Polda Metro Jaya memberi update terkait 101 orang yang sempat dimintai keterangan pada Jumat malam (1/5/2026). Mereka kini sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

‎Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemulangan dilakukan setelah proses permintaan keterangan selesai. Mereka dijemput keluarga masing-masing dan mendapat pendampingan dari LBH Jakarta.

‎“Benar, 101 orang yang semalam dimintai keterangan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dijemput keluarga dan dalam pendampingan LBH Jakarta, mereka bukan merupakan bagian dari Serikat Buruh yang menyampaikan Aspirasi ” Ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

‎Meski demikian, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pendalaman masih terus dilakukan. Satgas Gakkum Polda Metro Jaya masih meneliti sejumlah barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan dugaan rencana aksi.

‎“Barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan rencana aksi, masih didalami Satgas Gakkum. Pendalaman ini untuk melihat keterkaitannya dengan kelompok yang mencoba mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

‎Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pendalaman dilakukan secara profesional dan terukur. Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum proses pendalaman selesai.

‎“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil pendalaman secara utuh. Polda Metro Jaya tetap berkomitmen menjaga situasi Jakarta aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.

‎Ia menambahkan, Polda Metro Jaya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Penyampaian Aspirasi tetap berjalan hingga pukul 17.30 wib didepan DPR MPR terdiri dari gabungan elemen Buruh dan mahasiswa.

‎“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

M.NUR

Tuliskan Komentar