Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cempaka Putih menggelar razia stasioner dan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamisq (11/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Cempaka Putih AKP Suhardi selaku Perwira Pengendali (Padal) tersebut menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari pelaku curas, curat, curanmor, kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal hingga penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Razia dilaksanakan di sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap pengendara yang melintas.
Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan guna mengantisipasi kepemilikan benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan dua butir obat keras yang diduga Tramadol di dalam dompet seorang pengendara sepeda motor.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pengendara beserta kendaraan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cempaka Putih.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Pusat.
“Kegiatan cipta kondisi ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan razia yang terukur guna mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, peredaran narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan humanis guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Razia stasioner dan patroli rutin akan terus kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang siaga 24 jam untuk memberikan pelayanan dan respons cepat kepada masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR













Comment