Harmoninews.com (Tangerang) – Personel Polwan Polres Metro Tangerang Kota memberikan pelayanan dan melakukan monitoring terhadap aksi unjuk rasa yang digelar Jaringan Advokat Nusantara (JAN) di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Jumat (24/7/2026).
Pengamanan dan pelayanan aksi dipimpin Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, dengan dukungan Tim I Negosiator Polwan yang terdiri dari enam personel. Kehadiran para Polwan tidak hanya bertugas mengawal jalannya aksi, tetapi juga membangun komunikasi secara humanis dengan para peserta unjuk rasa agar kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Sekitar 30 orang peserta aksi menyampaikan aspirasi terkait penanganan perkara sengketa tanah yang mereka laporkan. Dalam aksinya, massa meminta kepolisian segera menuntaskan proses hukum serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mereka nilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, Tim Negosiator Polwan aktif melakukan pendekatan persuasif kepada koordinator lapangan dan peserta aksi. Komunikasi yang terjalin dengan baik membuat penyampaian aspirasi berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengatakan, Polri menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan tetap dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum.
“Kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak. Kami menjamin setiap masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai, dan tugas kami adalah memastikan kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib, serta tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Eko.
Terkait aspirasi yang disampaikan, Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada penyidik. Polri berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan tidak memihak dalam setiap penanganan perkara,” tegasnya.
M.NUR







Comment