Polsek Sawah Besar Kawal Penataan RTH Bantaran Kali Ciliwung Berjalan Kondusif

Jakarta Pusat – Personel Polsek Sawah Besar dipimpin AKP Budiono melaksanakan pelayanan dan pengamanan kegiatan penertiban bangunan liar serta penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sepanjang bantaran Anak Kali Ciliwung RW 010, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026). Kegiatan bersama Tiga Pilar dan unsur terkait ini bertujuan menjaga situasi tetap aman, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta mendukung kelancaran program Pemerintah Daerah.

Kegiatan diawali dengan apel penertiban dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Jalan Akasia RW 010 yang dipimpin Sekretaris Kelurahan Mangga Dua Selatan, Irwandi. Apel diikuti unsur Kecamatan, Polsek Sawah Besar, Koramil, Satpol PP, Dishub, Dinas Pertamanan, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga, FKDM, LMK, Karang Taruna, serta para Ketua RT dan RW. Dalam pelaksanaannya, seluruh bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima di sepanjang bantaran kali berhasil ditertibkan, baik melalui pembongkaran mandiri maupun oleh petugas gabungan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan, “Polri berkomitmen mengawal setiap program pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, dan pendekatan humanis.” Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, mengutamakan pencegahan konflik, serta memperkuat sinergi dengan Tiga Pilar dan seluruh pemangku kepentingan.

Di lapangan, personel Polsek Sawah Besar melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup, pengaturan arus masyarakat, koordinasi dengan instansi terkait, dialog kepada warga, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Langkah preemtif dan preventif tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian penertiban berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan mendapat respons positif dari masyarakat karena berjalan tertib tanpa gangguan berarti. Penataan kawasan bantaran kali diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih rapi, sehat, dan aman, sekaligus mengurangi potensi pelanggaran hukum maupun kerawanan yang dapat memicu tindak kriminalitas di wilayah permukiman.

Melalui pengamanan penertiban dan penataan Ruang Terbuka Hijau di bantaran Anak Kali Ciliwung RW 010, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Polsek Sawah Besar bersama Tiga Pilar berhasil mendukung program Pemerintah Daerah dengan situasi yang tetap aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment