Jakarta Pusat – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diwujudkan jajaran Polsek Cempaka Putih melalui kegiatan sambang Pos Satkamling. Pada Rabu (29/7/2026) dini hari , Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur, Aiptu Wisnu Saputra, melaksanakan sambang ke Pos Satkamling RW 001 RT 006, Jalan Rawasari Barat, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Wisnu Saputra bertemu dengan petugas jaga Pos Satkamling, Yanto, untuk berdialog sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Petugas mengajak warga agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong (rumsong).
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya pendataan tamu di lingkungan RT/RW secara tertib dengan sistem wajib lapor 1×24 jam. Langkah tersebut dinilai efektif untuk membantu mendeteksi keberadaan orang asing maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa keberadaan Pos Satkamling merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan permukiman.
“Satkamling adalah bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayahnya. Sinergi antara warga dan kepolisian harus terus diperkuat agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolres.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan bahwa sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan upaya membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat sekaligus memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi warga.
“Kami mengajak seluruh warga untuk mengaktifkan kembali ronda malam, meningkatkan pendataan tamu 1×24 jam, serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Dengan kebersamaan, keamanan lingkungan akan semakin terjaga,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk curanmor, pencurian rumah kosong, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Apabila melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar petugas dapat segera memberikan penanganan secara cepat dan tepat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment