Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Cempaka Putih melaksanakan kegiatan Strong Point di Pos Pantau Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (1/6/2026) dini hari.
Kegiatan WIB tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tawuran antarwarga dan tindak kriminalitas lainnya.
Patroli dan pengamanan dipimpin oleh Perwira Pengendali AKP Suhardi, bersama personel Polsek Cempaka Putih yang melakukan pemantauan secara stasioner di titik rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di kawasan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kehadiran anggota kepolisian di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Strong point menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di titik-titik strategis diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa patroli preventif akan terus dilakukan secara konsisten, terutama pada jam-jam rawan terjadinya kejahatan jalanan dan tawuran.
“Kami terus mengoptimalkan patroli dan pengamanan wilayah, baik secara mobile maupun stasioner. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment