Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka Putih menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) melalui kegiatan razia stasioner yang dilanjutkan patroli kewilayahan pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih, Iptu Supriyanto. Sebanyak 10 personel gabungan diterjunkan untuk melaksanakan patroli dan razia stasioner di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
Adapun lokasi kegiatan meliputi Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, serta kawasan Jalan Letjen Soeprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, serta upaya deteksi dini terhadap kepemilikan benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Meski demikian, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi tindak pidana diberikan imbauan kamtibmas dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa patroli dan razia stasioner merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polri terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan operasi cipta kondisi untuk menekan angka kriminalitas serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengintensifkan patroli kewilayahan terutama pada jam-jam rawan.
“Kegiatan razia stasioner dan patroli cipta kondisi ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah pelaku kejahatan memiliki ruang untuk beraksi. Kami mengedepankan langkah preventif dan humanis, namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, khususnya pada malam hingga dini hari. Apabila menemukan gangguan kamtibmas, aksi kriminalitas, maupun situasi mencurigakan di lingkungan sekitar, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau melalui Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam untuk mendapatkan pelayanan dan respons cepat dari kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Comment