Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cempaka Putih dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait adanya aksi balap liar di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Green Pramuka Square dan Traffic Light Rawasari, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Peristiwa tersebut dilaporkan warga pada Selasa (2/6/2026) pukul 00.22 WIB. Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Cempaka Putih dipimpin Perwira Pengendali Iptu Supriyanto segera merapat ke lokasi guna melakukan pengecekan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan balap liar. Dengan pendekatan persuasif dan tindakan preventif, petugas membubarkan kelompok tersebut guna mencegah terjadinya gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun potensi tindak kriminal lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengapresiasi kesigapan personel di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa patroli kewilayahan akan terus ditingkatkan pada titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar maupun tempat berkumpulnya kelompok remaja pada malam hingga dini hari.
“Kami terus melakukan patroli preventif dan penindakan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Sinergi dengan masyarakat sangat penting karena informasi yang cepat dari warga memungkinkan kami melakukan langkah antisipasi secara maksimal sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Pengky Sukmawan.
Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila menemukan adanya balap liar, tawuran, aksi kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment