Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cempaka Putih menggelar Apel Patroli Cipta Kondisi (Patroli Cipkon) yang dilanjutkan dengan patroli pada Jumat dini hari, pukul 00.00 WIB, di halaman parkir Kantor Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Apel Patroli Cipkon dipimpin oleh Aiptu Siswanto, Kapospol Salemba selaku Perwira Pengendali dengan melibatkan 7 personel Polsek Cempaka Putih. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan, aksi 3 Cepu (Curat, Curas, dan Curanmor), balapan liar, geng motor, serta potensi tawuran warga di wilayah Kecamatan Cempaka Putih.
Usai apel, personel melaksanakan patroli dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pangkalan Asem (perbatasan Cempaka Putih–Johar Baru), Jalan Mardani Raya, Jalan Percetakan Negara Raya, kawasan Lapas Kelas IIA Salemba, hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Apartemen Green Pramuka City.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan Patroli Cipkon merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli Cipta Kondisi ini adalah bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. Kami berkomitmen untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan mencegah aksi tawuran serta balapan liar demi memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menyampaikan bahwa patroli rutin yang dilakukan jajarannya menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga harkamtibmas.
“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya pada malam hingga dini hari. Patroli Ops Cipkon malam ini menunjukkan situasi wilayah Cempaka Putih tetap aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas,” ungkap Kompol Pengky.
Dengan adanya Patroli Cipkon, diharapkan idak ditemukan adanya aksi tawuran warga, balapan liar, jambret, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar