Harmoninews.com (JAKARTA TIMUR) – Polres Metro Jakarta Timur menggelar apel pengamanan sidang perkara dengan terdakwa Dr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan rangkaian persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Apel pengamanan digelar pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr. Soemarno, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Apel dipimpin Kabagops Polres Metro Jakarta Timur AKBP M. Hari Agung Julianto, S.Psi., serta dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur, Polsek jajaran, Brimob Polda Metro Jaya, Samapta, Pam Obvit, dan Satuan Lalu Lintas disiagakan untuk melaksanakan pelayanan serta pengamanan selama proses persidangan berlangsung.
Kabagops Polres Metro Jakarta Timur AKBP M. Hari Agung Julianto menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib.
“Personel kami siagakan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan selama rangkaian persidangan, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP M. Hari Agung Julianto.
Pengamanan juga dilakukan guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, termasuk pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat yang hadir maupun berada di sekitar lokasi persidangan untuk menjaga ketertiban, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama.
Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Polres Metro Jakarta Timur berkomitmen memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis, profesional, serta mengedepankan terciptanya situasi yang aman bagi seluruh masyarakat.
M.NUR







Comment