Polisi Tangkap Pria Diduga Curi Sepatu di Sejumlah Kos Jaksel

Harmoninews.com (Jakarta) – Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru menangkap seorang pria berinisial HM (50) yang diduga berulang kali mencuri sepatu di sejumlah rumah kos di Jakarta Selatan. HM diamankan saat diduga hendak kembali melakukan aksinya.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga terkait keberadaan terduga pelaku di Jalan Antena II, Kramat Pela, Kebayoran Baru.

“Kasus ini cukup meresahkan karena pelaku yang sama diduga sudah tiga kali melakukan pencurian. Saat akan melakukan aksi berikutnya, warga sudah mulai mengenali setelah informasi dan foto pelaku disebarkan,” kata Nugrahadi dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

HM kemudian diamankan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal, pria tersebut sehari-hari bekerja serabutan dan lebih sering menjadi juru parkir di kawasan Pasar Kebayoran.

Polisi menyebut HM beraksi dengan berjalan kaki menyusuri gang dan mengamati kondisi rumah kos. Setelah melihat pagar terbuka dan situasi sepi, ia diduga masuk dengan berpura-pura sebagai penghuni atau pemilik kos.

“Setelah masuk, pelaku membawa tas dan mengambil sejumlah sepatu yang berada di lokasi,” ujar Nugrahadi. Polisi juga menduga beberapa lokasi yang menjadi sasaran merupakan rumah kos perempuan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru AKP Andre JR Simamora mengatakan sepatu hasil pencurian diduga dijual secara acak kepada pedagang barang bekas di sekitar Kebayoran Baru.

Menurut Andre, sepatu tersebut dijual tanpa kotak secara borongan dengan nilai sekitar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu, bergantung pada jumlah dan kondisi barang.

HM kini ditahan di Polsek Metro Kebayoran Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memastikan pagar dan akses tempat tinggal terkunci, serta segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment