Pasutri Ditangkap Polisi Usai Ajak Anak Curi Motor di Duren Sawit Jakarta Timur

Harmoninews.com (DUREN SAWIT) – Sepasang suami istri berinisial PF dan MK nekat mencuri sepeda motor di Jalan Dermaga, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Aksi keduanya terekam CCTV sembari membawa anak yang masih berusia sekira lima tahun di salah satu mini market.

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah mengajak anaknya ke salah satu mini market seolah-olah berbelanja.

Melihat situasi aman untuk mencuri, sang suami berinisial PF kemudian melancarkan aksinya.

“Pelaku kemudian mengambil sepeda motor Honda Beat yang terparkir di mini market. Istrinya selesai berbelanja membawa sepeda motor yang tadi digunakan untuk datang ke lokasi kejadian,” katanya, Selasa (23/6/2026).

Sutikno melanjutkan, korban berinisial A kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur agar pelakunya ditangkap.

Berbekal rekaman CCTV, penyidik kemudian memburu pelaku dan ternyata mereka tinggal di Cipinang Indah, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

“Dari tangan pelaku kami berhasil sita kunci letter T yang dipakai saat mencuri Honda Beat,” ungkapnya.

Residivis

pelaku merupakan Residivis dengan kasus yang sama sebanyak dua kali.

Pertama ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya pada tahun pada tahun 2024 lalu dan dihukum selama beberapa bulan penjara.

Pada tahun 2025, baru keluar dari penjara, PF melancarkan aksinya lagi dan ditangkap pihak kepolisian.

“Ini dia baru dua bulan bebas sudah kami tangkap lagi, dalam sebulan ini sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor,” terangnya.

Menurut Sutikno, sepeda motor korban sudah dijual oleh pelaku ke sesorang dengan harga sekira Rp 2,5 juta.

Pihaknya masih melakukan pencarian terhadap barang bukti sepeda motor milik korban yang telah dijual pelaku.

“Uangnya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari pasutri ini,” imbuhnya.

(Ptnk/ M.Nur)

Tuliskan Komentar

Comment