Harmoninews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pengadaan barang dan jasa di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas). Pelaku ditangkap di daerah Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa siang (25/7/2023).
Dari update terkini, hasil kegiatan OTT tersebut KPK berhasil mengamankan 10 orang yang diantaranya adalah pejabat Basarnas dan pihak swasta. Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan anggota TNI AU yang bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Yang bersangkutan sehari-hari bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Menurut keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, kegiatan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan.
“Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” kata Firli melalui pesan tertulis, Rabu (26/7).
Firli juga menerangkan bahwa tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang yang nominalnya akan disampaikan pada saat Konferensi Pers mendatang.
Firli juga menyebut ada dugaan pembagian fee sebesar 10 persen dari nilai proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
“Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek”, ungkap Firli saat dihubungi.
Menanggapi kegitan OTT tersebut, Muhamad Suparjo SM selaku Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) menilai bahwa KPK telah membuktikan bahwa kegiatan OTT tidak akan pernah dihilangkan oleh KPK.
“Ini (kegiatan OTT) bukti KPK masih eksis melakukan OTT, sekaligus menepis bahwa KPK lemah dalam OTT”, kata Suparjo kepada awak media, Rabu (26/7/2023).
Lebih lanjut, Suparjo yang juga selaku aktivis anti korupsi menjelaskan bahwa prosedur kinerja KPK sudah sesuai strategi pemberantasan korupsi yaitu dengan melakukan pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.
“OTT terkait dugaan korupsi di Basarnas merupakan bagian dari pendekatan penindakan yang tertuang dalam strategi pemberantasan korupsi di KPK. KPK membuktikan kepada kita semua bahwa strategi yang dibangun untuk memberantas korupsi telah dijalankan sesuai tupoksinya”, ungkap Suparjo.
Suparjo juga membandingkan kinerja KPK era Firli cs dan era sebelumnya. Ia menilai KPK era Firli lebih mengedepankan asas pelaksanaan tugas pokok dalam bekerja, sehingga Firli cs tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun dan tidak dapat diintervensi ketika melakukan pencegahan maupun penindakan. Terbukti di tahun 2023 saja yang belum genap satu tahun KPK berhasil menahan 85 tersangka dari 97 tersangka korupsi dan itu pasti bertambah selaras dengan OTT baru-baru ini.
“Jika kita bandingkan KPK era Pak Firli dan era sebelumnya itu cukup jauh signifikan, termasuk dalam hal penindakan yang didalamnya termasuk OTT”, ujar Suparjo
“Di era sebelum Pak Firli selama 2012 sampai dengan 2015 hanya ada 80 tersangka itu artinya tiga tahun loh ya. Bandingkan di era Pak Firli dari Januari sampai Juni 2023 saja sudah berhasil menahan 85 tersangka dari total 97 tersangka dan itu akan bertambah apalagi ada OTT terbaru di Basarnas. Itu baru sekitar 6 bulan loh belum genap satu tahun”, tambahnya.
“Dari data dan fakta kita bisa tahu KPK hari ini lebih produktif dalam memberantas korupsi. Dan lebih masif melakukan pencegahan dan juga penindakan”, tutup Suparjo kepada awak media, Rabu (26/7/2023).