Harmoninews.com, Jakarta – Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI), Muhammad Suparjo SM, melalui konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (15/11/2024), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap dugaan praktik markup dan penerimaan komisi terkait proyek-proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (ABPD) 2023.
Suparjo memaparkan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh tim FGMI, ditemukan indikasi persekongkolan vertikal antara pihak Pokja (panitia) dan satuan kerja (satker) PUTR Kabupaten PALI dengan peserta pemenang tender. Temuan tersebut berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan, yang menunjukkan adanya kesamaan data antara harga perkiraan sendiri (HPS) dan penawaran yang diajukan oleh pemenang lelang. Hal ini terungkap melalui uji forensik digital terhadap file HPS yang diunggah di laman LPSE Kabupaten PALI.
Menurut Suparjo, Pasal 26 Ayat (3) Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan bahwa rincian HPS bersifat rahasia. Namun, dalam proses tender ini, diduga bocoran rincian HPS tersebut sampai ke peserta tender, sehingga harga satuan dalam dokumen penawaran pemenang hampir identik dengan rincian yang disusun oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Selain itu, dugaan adanya markup harga hingga mencapai Rp2,3 miliar pada 10 paket pengadaan dan pemasangan lampu solar cell senilai lebih dari Rp20 miliar turut memperkuat temuan tersebut.
“Praktik ini kami duga melibatkan penerimaan gratifikasi dari pihak rekanan kepada Dinas PUTR Kabupaten PALI untuk memenangkan tender. Salah satu bukti dugaan gratifikasi adalah pengakuan dari Direktur PT. KAJ, Saudara DP, yang mengaku memberikan komisi kepada pihak Dinas PUTR untuk memenangkan tender lima paket kegiatan,” jelas Suparjo.
FGMI kini tengah mengumpulkan data dan informasi yang akan diserahkan kepada KPK sebagai bahan awal untuk mendalami kasus tersebut. Suparjo berharap, KPK segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, Saudara SDM, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Kabupaten PALI.
“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan hal ini secara resmi ke KPK. Selain itu, kami juga merencanakan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK untuk menyoroti persoalan ini agar menjadi perhatian publik dan mendorong KPK segera memulai proses hukum,” tegas Suparjo.
Menurutnya, langkah ini diambil agar praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI dapat terungkap dan ditindak tegas. FGMI berharap agar penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.