Harmoninews.com (TNI AL, Lantamal XII) – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Laksamana Pertama TNI Agoeng MKS membuka acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berlangsung di Mako Lantamal XII, Jalan Wajok Hilir KM 17, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (14/09/2023).
Sebelum dimulainya acara tersebut, Danlantamal XII menyambut langsung kedatangan Kepala BNN ProvInsi Kalbar Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., dan Tim Diskumal yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekdiskumal Kolonel Laut (H) Dr. Imam Subekti, S.H., M.H., di Lobby Mako Lantamal XII.
Maksud diadakannya P4GN ini adalah untuk mewujudkan Kota Khatulistiwa bebas dari narkoba dan terlaksana atas kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) dengan tujuan agar personel TNI Angkatan Laut khususnya Lantamal XII memahami betul akan bahaya dan dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika terutama bagi generasi muda sebagai penerus bangsa.
Dalam sambutannya, Danlantamal XII menyampaikan sosialisasi ini sangat penting untuk diikuti sehingga baik orang tua maupun kepala bagian dari setiap anggota melakukan langkah-langkah preventif agar peredaran narkoba tidak masuk ke lingkungan Lantamal XII beserta keluarga.
“Kegiatan sosialisasi P4GN ini perlu dilakukan sebagai upaya preventif dan antisipatif untuk melindungi prajurit dan PNS beserta keluarganya di lingkungan TNI AL dari kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Kemudian sambutan Kadiskumal Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H., yang dibacakan oleh Sekdiskumal menambahkan “Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan oleh Diskumal di Lantamal XII Pontianak, tetapi juga dilaksanakan di beberapa Satuan Angkatan Laut lainnya. Karena bahaya narkoba saat ini tidak hanya di tingkat yang menghawatirkan, tetapi sudah masuk ke tingkat yang berbahaya bagi lingkungan TNI Angkatan Laut. Oleh karena itu, TNI AL melakukan upaya antisipatif sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung.”
(M.Nur, Dispen Lantamal XII)