Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aiptu Robby Danan Jaya, yang bergerak cepat menyelesaikan persoalan warga terkait dugaan kehilangan handphone di wilayah Jalan Menteng Tenggulun RW 01, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/7/2025).
Kejadian bermula ketika seorang warga melaporkan telah kehilangan handphone di sekitar lingkungan tersebut. Menanggapi keluhan tersebut, Aiptu Robby segera turun ke lokasi guna melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak yang berada di sekitar tempat kejadian.
Bersama dengan Ketua RT dan Ketua RW setempat, Bhabinkamtibmas langsung menginisiasi langkah mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak — pihak yang kehilangan dan pihak yang diduga terkait dalam insiden tersebut. Proses problem solving dilakukan dengan pendekatan yang humanis, persuasif, dan mengedepankan musyawarah kekeluargaan.
Setelah dilakukan komunikasi secara terbuka, disertai penelusuran informasi dan pembahasan bersama, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, tanpa proses hukum lanjutan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa penyelesaian berbasis problem solving seperti ini adalah bagian dari tugas pokok Bhabinkamtibmas dalam menciptakan rasa aman serta menjembatani warga dalam menghadapi persoalan sehari-hari.
Ketua RW 01 juga memberikan apresiasi atas langkah cepat Bhabinkamtibmas yang dinilai sigap, solutif, dan mampu menenangkan situasi agar tidak berkembang menjadi konflik lebih besar.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan
Kegiatan problem solving ini menjadi salah satu bukti bahwa kehadiran Polsek Metro Menteng melalui peran aktif Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, harmonis, dan humanis di tengah-tengah masyarakat. Dengan kolaborasi bersama tokoh masyarakat setempat, permasalahan bisa diselesaikan tanpa harus masuk ke ranah hukum, namun tetap memenuhi rasa keadilan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
Komentar