Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Upaya menjaga ketertiban sosial di lingkungan permukiman padat terus dilakukan jajaran kepolisian. Salah satunya ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aipda Ikhwan, yang melaksanakan kegiatan problem solving terhadap perselisihan antara dua warga di lingkungan RT 17 RW 04, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa malam (29/6/2025) pukul 22.00 WIB.
Kegiatan mediasi yang dilaksanakan di Sekretariat RW 04 Jl. Rawa Selatan 5 ini turut dihadiri oleh Ketua RW 04 Bapak Afrinal, Ketua RT 17 Bapak Agus, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak, yakni Fitra (25) dan Rahma (30), yang terlibat dalam keributan di sebuah rumah kos.
Perselisihan bermula dari rasa cemburu yang memicu pertengkaran hingga terjadi tindak pemukulan oleh pihak Fitra kepada Rahma. Peristiwa ini kemudian diketahui warga sekitar dan dilaporkan ke Ketua RT. Untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah cepat dengan menginisiasi mediasi secara kekeluargaan.
“Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga menyelesaikan konflik warga secara humanis. Problem solving ini dilakukan atas permintaan kedua pihak agar masalah tidak berlarut dan bisa diselesaikan tanpa proses hukum,” ujar Aipda Ikhwan.
Dalam proses mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak sepakat mengakhiri hubungan asmara, dan pihak Fitra mengakui kesalahan serta meminta maaf kepada Rahma atas tindakan kekerasan yang terjadi. Rahma pun menyatakan telah memaafkan dan tidak ingin melanjutkan ke jalur hukum. Kesepakatan ini disaksikan oleh tokoh lingkungan dan keluarga, serta dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan sosial warga dengan pendekatan mediasi. “Problem solving merupakan bagian penting dari fungsi pembinaan masyarakat yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Pendekatan yang cepat dan tepat dapat mencegah konflik berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” jelas Kapolres.
Senada dengan itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar juga menyampaikan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan dapat menjadi solusi terbaik dalam membangun harmoni sosial. “Kami dorong setiap Bhabinkamtibmas untuk terus aktif membangun komunikasi dengan warga. Ketika ada potensi konflik, segera tangani secara persuasif agar situasi tetap aman dan terkendali,” ungkap Kapolsek.
Dengan selesainya proses problem solving ini, diharapkan tidak hanya permasalahan selesai, tetapi juga tercipta rasa damai, saling menghargai, dan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
Komentar