Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang Aiptu Suhartono melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di wilayah RW 06 Jalan Kebon Kacang VII, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jumat (12/12/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari program preventif kepolisian untuk mendorong masyarakat lebih peduli terhadap keamanan kendaraan pribadi dan lingkungan sekitarnya.
Spanduk imbauan yang bertuliskan ” Waspada Lur !!! Hati-hati Curanmor Kendaraan Wajib Pasang Kunci Ganda ” tersebut dipasang di titik strategis. Isi pesan yang disampaikan menekankan pentingnya mengunci kendaraan dengan benar, menggunakan kunci ganda, memarkir di lokasi yang terang dan terpantau, serta tidak lengah saat meninggalkan kendaraan meski hanya sebentar. Edukasi visual seperti ini diharapkan dapat menjadi pengingat efektif bagi warga dalam aktivitas sehari-hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan warga dalam upaya mencegah tindak kriminal, baik melalui kegiatan sosialisasi, patroli dialogis, maupun dukungan terhadap sistem keamanan lingkungan.
” Ia Susatyo berharap imbauan melalui spanduk ini dapat menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat untuk selalu menjaga keamanan diri dan lingkungan.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki, menyampaikan bahwa Dengan adanya sinergi yang kuat antara kepolisian dan warga RW 06 Kebon Kacang, diharapkan upaya pencegahan curanmor semakin optimal sehingga wilayah tersebut dapat tetap aman, kondusif, dan terbebas dari tindak kriminalitas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar