Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar AIPTU Syaifudin menghadiri sekaligus memberikan arahan mengenai cara bertindak dan batasan kewenangan Polri dalam rapat sosialisasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Aula Kantor Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Senin (20/7/2026) pukul 13.30 WIB. Kegiatan bertujuan mendukung pelaksanaan penataan PKL agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap kondusif.
Rapat dipimpin Lurah Karang Anyar serta dihadiri unsur Kelurahan, Kepala PD Pasar Karang Anyar, Ketua RW, LMK, FKDM, dan para pedagang. Pertemuan membahas pelaksanaan hasil kesepakatan bersama terkait penataan PKL di Jalan Pasar Karang Anyar agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, “Polri mendukung setiap kebijakan pemerintah yang dilaksanakan sesuai aturan serta mengedepankan pendekatan humanis dan dialog.” Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas akan terus mengawal setiap proses musyawarah masyarakat agar berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan solusi yang bermanfaat.
Di lapangan, AIPTU Syaifudin memberikan penjelasan mengenai peran Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Petugas juga mengedepankan langkah preemtif melalui edukasi, koordinasi, dan komunikasi dengan seluruh peserta agar pelaksanaan penataan PKL berlangsung sesuai hukum serta menghindari potensi konflik.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta rapat karena memberikan kepastian, pemahaman hukum, dan ruang dialog yang terbuka. Sinergi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ketertiban kawasan Pasar Karang Anyar sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Sosialisasi penataan PKL di Aula Kantor Kelurahan Karang Anyar berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi Polri dan pemerintah dalam mendukung penataan kawasan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR













Comment