Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru menggelar Apel Operasi Cipta Kondisi sebagai langkah antisipasi terhadap aksi begal, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan. Apel dilaksanakan di halaman Mapolsek Johar Baru, Jumat (24/7/2026) pukul 01.00 WIB.
Apel dipimpin oleh Padal Ipda Iskandar Sofyan L. (Ps. Kanit Samapta) dan diikuti 10 personel Polsek Johar Baru. Usai apel, seluruh personel langsung diterjunkan melaksanakan patroli dan operasi kepolisian di wilayah hukum Polsek Johar Baru.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan agar seluruh personel melaksanakan pemeriksaan secara teliti, profesional, dan humanis terhadap setiap sasaran operasi. Apabila ditemukan pelanggaran atau barang terlarang, petugas diminta mengambil tindakan sesuai prosedur. Personel juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan dengan menerapkan buddy system, menjaga kekompakan, serta melaksanakan tugas secara penuh tanggung jawab.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi merupakan upaya preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kehadiran personel di lapangan pada waktu rawan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” ujar Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengatakan bahwa seluruh personel diarahkan untuk mengedepankan tindakan yang humanis namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum. “Kami terus meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi secara rutin sebagai langkah pencegahan. Dengan kesiapsiagaan personel dan dukungan masyarakat, kami berharap situasi keamanan di wilayah Johar Baru tetap terjaga dengan baik,” tutur Kompol Saiful Anwar.
Apel selesai pada pukul 01.10 WIB dan dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Comment