Gerak Cepat Respon 110, Polsek Metro Menteng Amankan Mediasi Penarikan Kendaraan di Hotel Alia Cikini

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Metro Menteng dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110. Laporan tersebut terkait adanya aktivitas debt collector yang akan melakukan penarikan kendaraan mobil di area parkiran Hotel Alia, Jalan Cikini Raya No. 32, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Rabu (6/5/2026)

‎Menerima informasi tersebut, personel Polsek Metro Menteng langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Dipimpin oleh Aiptu Rusdi Imanuel bersama piket opsnal rekrim, petugas segera merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi konflik antara pihak yang bersengketa.

‎Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak, yakni pihak debt collector dan pemilik kendaraan. Dalam suasana yang sempat memanas, kehadiran aparat kepolisian mampu meredam ketegangan dengan mengedepankan komunikasi humanis dan profesional.

‎Setelah dilakukan koordinasi dan dialog, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi secara resmi di Mapolsek Metro Menteng. Langkah ini diambil guna menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum serta memberikan ruang penyelesaian yang adil dan transparan.

‎Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E. P. Hutagalung, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110.

‎“Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami. Kami pastikan anggota di lapangan bertindak cepat, tepat, dan profesional dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada warga,” ujarnya.

‎Senada dengan itu, Kapolsek Metro Menteng, Akbp Braiel Arnold Rondonuwu, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani persoalan di lapangan, terutama yang melibatkan potensi konflik sosial.

‎“Kami mengedepankan mediasi sebagai solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan seperti ini. Tujuannya agar tidak terjadi gesekan yang dapat merugikan semua pihak. Kehadiran polisi harus mampu menjadi penengah yang adil dan menjaga situasi tetap kondusif,” jelasnya.

‎Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

‎Dengan respons cepat dan langkah humanis yang dilakukan, situasi di sekitar lokasi kejadian dapat terkendali dengan baik. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polsek Metro Menteng dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar