Harmoninews.com, Karangasem — Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra, I Dewa Gde Agung Widiarsana, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dalam rangka Reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Desa Tanah Aron, Kecamatan Bandem, Kabupaten Karangasem, Bali, Selasa (9/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Dewa Agung menekankan pentingnya memahami manfaat dan fungsi Empat Pilar MPR RI sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Empat Pilar menjadi dasar dalam menjaga persatuan, memperkuat keutuhan NKRI, serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.

“Empat Pilar MPR RI bukan sekadar konsep, tetapi pedoman nyata dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika berfungsi sebagai arah dalam bersikap, bertindak, dan mengambil keputusan sebagai warga negara,” ujar Dewa Agung.
Ia menjelaskan, Pancasila berfungsi sebagai ideologi negara yang menjadi sumber nilai dan moral bangsa, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan hukum dan konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara yang menyatukan seluruh wilayah Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam keberagaman.
Menurut Dewa Agung, pemahaman yang baik terhadap Empat Pilar MPR RI akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, di antaranya memperkuat rasa cinta tanah air, meningkatkan kesadaran hukum, menumbuhkan toleransi, serta mendorong terciptanya kehidupan sosial yang rukun dan damai.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat Desa Tanah Aron, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta generasi muda yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Diskusi berlangsung interaktif, mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu kebangsaan.
Melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut, Dewa Agung berharap masyarakat dapat mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga persatuan dan keutuhan NKRI semakin kuat, dimulai dari lingkungan desa.






