Harmoninews.com (Jakarta) — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai munculnya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan reformasi Polri, namun sesungguhnya memiliki agenda tersembunyi.
Habiburokhman menilai, kelompok tersebut kerap membawa narasi negatif terhadap institusi Polri tanpa didukung data yang jelas dan sulit diverifikasi kebenarannya. Bahkan, sebagian di antaranya merupakan mantan pejabat yang ketika masih memiliki kewenangan justru tidak melakukan pembenahan nyata terhadap institusi kepolisian.
“Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri. Mereka mengklaim mendorong percepatan reformasi, tetapi sebenarnya memiliki agenda lain, seperti dendam politik atau kepentingan eksistensi pribadi yang berlebihan,” ujar Habiburokhman, Selasa (11/2/2026).
Ia menegaskan, narasi yang dibangun oleh kelompok tersebut berbeda secara ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang telah diatur dalam Pasal 30 UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menempatkan Polri di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.
“Narasi yang mereka dengungkan kerap menyimpang dari koridor konstitusi. Padahal, posisi Polri sudah jelas diatur berada di bawah Presiden dengan pengawasan DPR. Ini adalah hasil reformasi yang harus kita jaga,” tegasnya.
Habiburokhman mengingatkan, dengan kekuatan pengaruh yang dimiliki, narasi-narasi tersebut berpotensi memengaruhi sebagian masyarakat dan pada akhirnya dapat melemahkan institusi Polri serta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Jika dibiarkan, narasi yang keliru bisa memperlemah Polri sekaligus melemahkan pemerintahan Presiden Prabowo. Ini tentu tidak sehat bagi proses reformasi yang sedang berjalan,” katanya.
Meski demikian, Habiburokhman tidak menutup mata bahwa di dalam setiap institusi, termasuk Polri, masih terdapat oknum yang melakukan pelanggaran. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun narasi yang menyesatkan arah reformasi.
“Kita paham di semua institusi ada oknum yang melakukan kesalahan. Tapi kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri dengan cara yang salah kaprah,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan reformasi Polri harus terus dikawal secara objektif dan konstruktif agar tetap berjalan sesuai koridor konstitusi dan ketentuan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.
“Percepatan reformasi Polri harus kita kawal bersama, tetap berada di jalur konstitusi, demi memperkuat institusi Polri dan menjaga stabilitas pemerintahan,” pungkas Habiburokhman.
M.NUR










Komentar