Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Jajaran Polsek Cempaka Putih bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Green Pramuka Square dan sekitar Traffic Light Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026) dini hari.
Laporan disampaikan warga diterima melalui layanan Polisi 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Cempaka Putih dipimpin Perwira Pengendali Iptu Achmad Yasin segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul serta adanya aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan humanis dengan membubarkan balap liar serta remaja yang masih berkumpul di sekitar lokasi.
Selain melakukan pembubaran, petugas juga melaksanakan patroli dan pemantauan di sekitar kawasan guna memastikan situasi kembali aman dan kondusif serta mencegah aktivitas serupa terulang kembali.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi110.
“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin pada jam-jam rawan guna mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, maupun bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Berkat respons cepat petugas dan dukungan masyarakat, situasi di kawasan Green Pramuka dan Rawasari dapat kembali kondusif serta arus lalu lintas berlangsung normal.
Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila menemukan aktivitas balap liar, tawuran, tindak kriminalitas, atau hal-hal mencurigakan lainnya, segera laporkan ke Polsek Cempaka Putih atau hubungi layanan darurat Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment