Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Unit Samapta Polsek Sawah Besar melaksanakan giat patroli dialogis dan silaturahmi kamtibmas dengan cara bertindak langsung menyapa warga serta mensosialisasikan aduan berbasis barcode.
Kegiatan ini menyasar Rumah Pompa di Jalan Kartini V No. 42A RW 04, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2025) pukul 10.00 WIB, dipimpin Brigpol Beny Gielar atas arahan Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, dengan penekanan pesan agar warga aktif melapor demi menjaga keamanan lingkungan.
Lokasi yang disambangi merupakan area vital aktivitas warga dan pekerja, di mana petugas melakukan patroli kewilayahan serta patroli dialogis dengan bertemu langsung warga setempat. Dalam kesempatan itu, polisi memberikan imbauan terkait gangguan kamtibmas, antisipasi kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), serta modus kejahatan terkini yang kerap terjadi di wilayah perkotaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa patroli dialogis dan sosialisasi layanan pengaduan merupakan bagian dari strategi Polri mendekatkan diri kepada masyarakat. “Kami mendorong anggota untuk aktif hadir di tengah warga, menyampaikan edukasi kamtibmas, serta memastikan layanan aduan seperti 110 dan barcode benar-benar dimanfaatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengingatkan warga agar tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggal maupun tempat kerja.
Dari evaluasi kegiatan serupa yang telah dilakukan, patroli dialogis dinilai efektif menekan potensi gangguan keamanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Ke depan, kegiatan ini akan terus digelar secara rutin dan menyasar titik-titik rawan serta lokasi pelayanan publik guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Warga pun menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi layanan pengaduan terus diperluas. Masyarakat menilai kemudahan melapor melalui barcode dan layanan 110 membuat komunikasi dengan polisi semakin cepat, sehingga penanganan gangguan kamtibmas dapat dilakukan lebih dini.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar