Harmoninews.com (Jakarta Pusat) 16/6/2025 — Unit Reskrim Polsek Kemayoran berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Dalam aksi yang berlangsung pada Sabtu siang tersebut, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu rekannya kabur dan kini masih dalam pengejaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kesigapan anggota yang bertindak cepat dalam menangani laporan warga.
“Penindakan cepat terhadap pelaku kejahatan jalanan adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Pol Susatyo, Senin (16/6/2025).
Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial WBF (21), warga Indramayu, Jawa Barat. Ia kedapatan tengah berusaha membobol sepeda motor Kawasaki Ninja milik warga dengan menggunakan kunci letter T. Aksi tersebut diketahui oleh warga yang kemudian menangkap pelaku, sementara rekannya melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kunci letter T lengkap dengan dua mata kunci, satu kunci magnet, dan satu mata kunci letter T yang masih tertancap di motor korban.
Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menambahkan bahwa pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti sudah kami sita dan saksi-saksi telah kami periksa. Kami juga terus memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” ujar Kompol Agung.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
Komentar