Tokoh Masyarakat RW 06 Dukung Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Cegah Peredaran Narkoba

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam rangka memperkuat keamanan lingkungan dan mencegah peredaran narkoba, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aipda Ikhwan, melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Satkamling RW 06, Jl Rawa Sawah 2, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ikhwan bertemu langsung dengan tokoh masyarakat RW 06, Bapak Sukandar selaku Ketua RW, serta para awak Satkamling. Pertemuan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan ajakan kolaboratif menjaga lingkungan dari berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya bahaya narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya membangun kemitraan strategis antara polisi dan tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.

“Keterlibatan tokoh masyarakat sangat vital dalam menciptakan kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba. Melalui sambang seperti ini, Polri hadir mendorong warga agar tidak hanya waspada, tetapi juga aktif menjadi agen pencegahan,” tegas Kapolres.

Bapak Sukandar sebagai tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, atas kehadiran dan kepedulian terhadap keamanan warga.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan jajaran kepolisian yang selalu hadir dan peduli dengan keamanan lingkungan kami. Ini membuat warga merasa lebih tenang dan terlindungi,” ujar Sukandar.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan sambang yang melibatkan tokoh masyarakat.

“Kami menyadari bahwa peran tokoh masyarakat sangat efektif dalam menjangkau warga secara langsung. Dengan kerja sama ini, upaya pencegahan bisa dilakukan lebih dini dan efektif,” ungkapnya.

Situasi wilayah RW 06 hingga akhir kegiatan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Warga juga diimbau untuk tidak ragu melapor melalui Call Center 110, Polsek Johar Baru, atau langsung kepada Bhabinkamtibmas setempat bila ada hal mencurigakan di lingkungan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar