Titip Kendaraan di Kantor Polisi di Tangerang Selama Lebaran Idul Fitri 1445 H, Pemudik Akui Nyaman, Kendaraan Pun Aman

Harmoninews.com (TANGERANG) – Mudik nyaman dan kendaraan pun aman begitu ungkapan disampaikan sejumlah masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya usai mengambil kendaraan sepeda motor dan mobil di kantor Polisi, usai dititipkan selama mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 Masehi.

“Saya Artha tinggal di Jatiuwung, Kota Tangerang, mudik ke wilayah Jawa Tengah selama 7 hari kemarin. Penitipan motor di kantor Polisi ini sangat membantu, kendaraan aman saya pun nyaman. Proses dan persyaratannya pun mudah dan Gratis, cukup fotocopy KTP, STNK dan BPKB,” kata Artha usai mengambil kembali motornya yang dititipkan di kantor Polsek Jatiuwung. Selasa, (16/4) kemarin.

Hal serupa diungkapkan Kostriningsih, warga Karawaci Tangerang yang juga menitipkan kendaraannya di Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota selama mudik ke kampung halaman Kulonprogo, Yogyakarta.

“Terimakasih, karena sudah menyediakan penitipan motor untuk para pemudik, mudik nyaman kendaran aman,” ujarnya.

Seperti diketahui, pihak Kepolisian berupaya memberikan layanan kepolisian bagi masyarakat yang mudik selama libur lebaran idul fitri 1445 H tahun 2024 ini, sehingga pemudik di berbagai wilayah merasa aman dan nyaman.

Di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya salah satu bentuk layanannya ialah dengan menyediakan fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik di tahun ini.

“Fasilitas ini juga mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, agar semua menjadi aman dan nyaman,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya Rabu, (17/4/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, Zain telah menginstruksikan seluruh kepala kepolisian sektor (Polsek) di wilayah hukumnya termasuk di kantor Polres Metro Tangerang Kota mauoun Polres untuk menyediakan tempat penitipan kendaraan gratis bagi warga yang ingin mudik. Terhitung mulai H-7 sampai H+7 selama Lebaran.

Sebagai informasi, sebanyak 32 Kendaraan Motor (R2) dan 3 Mobil (R4) telah dititipkan masyarakat dengan rincian, di Polres 1 R2, Polsek Tangerang 3 R2, Polsek Benda 6 R2, Polsek Jatiuwung 5 R2, Polsek Sepatan 3 R2, Polsek Pinang 2 R2 1 R4, Polsek Ciledug 2 R2, Polsek Teluknaga 1 R4, Polsek Pakuhaji 1 R2, Polsek Batuceper 6 R2, 1 R4, Polsek Neglasari 2 R2, Polsek Karawaci 1 R2.

“Termasuk kita (Polisi) melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) terhadap 1.913 rumah kosong (rumsong) yang terdata ditinggalkan pemudik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk memastikan keamanannya,” tutup Zain.

(M.NUR)