Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Unit Reserse Kriminal Umum Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap tiga pemuda terkait dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dalam bus Transjakarta, depan Bank DKI Senayan, Jl. Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025) malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, “Petugas kami secara humanis dan profesional melayani korban dan menindaklanjuti laporan dengan cepat. Dalam kasus ini, tiga tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit handphone.”
Korban, E.P.T. (24), sedang pulang bersama temannya usai menghadiri kegiatan Natal di Stadion Gelora Bung Karno. Saat menaiki bus Transjakarta, kondisi di dalam dan di halte cukup ramai, sehingga penumpang berdesak-desakan. Pada saat itulah para tersangka, M.R. (22), S.S. (21), dan M.F. (23), diduga memepet korban dan mengambil handphone yang tersimpan di kantong celana.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan, “Petugas keamanan bus yang sigap langsung menutup pintu dan memeriksa penumpang satu per satu. Salah satu tersangka menjatuhkan barang curiannya saat ketahuan penumpang lain, sehingga ketiga tersangka berhasil diamankan.”
Dalam laporan polisi, kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.
“Kasus ini sempat viral di media sosial Instagram, dan warga mengapresiasi respons cepat petugas yang langsung melayani korban. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat menggunakan transportasi umum, serta segera menghubungi call center 110 jika terjadi tindak kriminal,” tambah Kapolsek.
Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum, mulai dari pemeriksaan, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar