Harmoninews.com (CILEGON) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, melaksanakan kegiatan tes urine terhadap seluruh pegawai sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, pada hari (08/01/26), bertempat di Lapas Kelas IIA Cilegon.
Kegiatan tes urine ini dilaksanakan secara menyeluruh dan terencana, dengan tujuan memastikan seluruh jajaran pegawai tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menegaskan bahwa tes urine merupakan langkah nyata dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki tantangan dan risiko tinggi.
“Tes urine ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga Lapas Cilegon tetap bersih dari narkoba. Pencegahan harus dimulai dari internal, dari pegawai itu sendiri, agar seluruh proses pembinaan dan pengamanan dapat berjalan dengan baik dan berintegritas,” tegas Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun budaya kerja yang sehat dan bertanggung jawab, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Dengan aparatur yang bersih dan profesional, pelaksanaan tugas pemasyarakatan diharapkan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Selain sebagai upaya deteksi dini, tes urine ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Cilegon dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung terwujudnya Lapas yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Melalui pelaksanaan tes urine secara rutin dan berkesinambungan, Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan keseriusannya dalam menjaga integritas aparatur, memperkuat sistem pengawasan, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
M.NUR







Komentar