Tawuran Akibatkan 1 Orang Meninggal, 4 Remaja Diamankan Polsek Duren Sawit

Harmoninews.com (JAKARTA) – Tawuran antar geng kembali menelan korban, satu remaja tersabet Celurit hingga kehabisan darah yang mengakibatkan meninggal dunia.

Dalam jumpa Pers yang digelar di Mapolsek Duren Sawit, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Didampingi Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, SH, MSI, Kasie Humas Polres Jaktim, AKP Lina Yuliana, S.H. serta jajaran Polres metro Jakarta Timur. Pada Jumat, 15 Maret 2024, menegaskan bahwa tawuran antar geng terjadi diawali saling mengejek lewat Instagram, dan keduanya melalukan perjanjian untuk saling berhadapan.

Kemudian pada tanggal 21 Februari 2024 pukul 02.00 WIB, kelompok Anak Lapak dengan kelompok Virus Biyang Rusuh bertemu melakukan Tawuran di jl Dermaga Raya, Kampung Sumur, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka tawuran ingin menunjukkan keberaniannya satu sama lain.

Dari peristiwa tawuran tersebut mengakibatkan satu orang tewas tertebas celurit dan dipukul dengan batu. Kemudian Unit Reskrim Polsek Duren Sawit bergerak mengejar pelaku yang melarikan diri keluar Jakarta, dan 4 orang pelaku berhasil diamankan di Cileungsi, kabupaten Bogor. Sementara pelaku tawuran lain saat ini masih buron.

Barang bukti yang kita amankan diantaranya beberapa Celurit dengan berbagai ukuran, ada yang satu meter, dua meter hingga dua setengah meter, stik golf, batu, pakaian, dan ini jelas-jelas mereka siapkan untuk membunuh satu sama lain, jadi kedua kelompok geng tawuran tersebut sangat tidak bisa ditolerir. Jadi kedua kelompok tersebut akan kita tindak tegas.

Para pelaku akan disangkakan pada pasal 170 ayat 3 KUHP ancamannya 15 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP ayat 3 pidananya 7 tahun penjara dan pasal pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat ancamannya 10 tahun penjara, tegas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

(M.NUR)