Stop Perdebatan Kasus Di Basarnas, DPP LPPI Dorong Untuk Pokus Pada Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi

Harmoninews.com – Kasus di Badan SAR Nasional (Basarnas ) menjadi perbincangan berbagai kalangan seperti datang dari organisasi Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menanggapi isu yang berkembang di publik pihaknya memiliki pandangan yang berbeda tentang penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar mengatakan perdebatan penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas tidak perlu diperpanjang lagi, saat ini yang terpenting penegakan hukum atas substansi permasalahan yang harus dilanjutkan pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional.

“Jika pokus pada awal proses perjalanan kasus OTT di Basarnas harusnya kita berterimakasih dan memberikan apresiasi dan dukungan kepada kinerja KPK berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas, kpk berhasil mengungkap dugaan korupsi di basarnas, yang harus diperdebatkan harusnya tentang dugaan Korupsi nya kaena ada kerugian Negara di dalamnya,” ucap Dedi Siregar, senin (31/07/2023).

Sambungnya, “Kami melihat KPK pada proses perjalanan kasus OTT di Basarnas saat ini sudah sangat terbuka dan sudah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku, dapat dibuktikan dalam proses gelar perkara pada kegiatan tangkap tangan di Basarnas KPK melibatkan POM TNI sejak awal, untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait, pihak sewasta yang terlibat.”

“Kita ketahui juga saat ini proses penegakan hukumnya sudah diserahkan kepada Puspom Mabes TNI, dengan tim gabungan Penyidik KPK dan Pupom Mabes TNI untuk dilakukan proses lebih lanjut pada pradilan militer,” ujar Dedi.

“Oleh dari itu kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus tersebut untuk melanjutkan penegakan hukum atas substansi permasalahan pada kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas ), kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh framing dan narasi oknum oknum yang menyudutkan dan menyalahkan pegawai KPK dan pimpinan KPK,” tutup Pria yang juga penggiat anti korupsi. (SS)