Harmoninews.com, Jakarta – Dua puluh lima (25) Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Nduga Periode 2024-2029 bertanya-tanya akan kepastian pelantikan mereka.
Pasalnya sejak rapat pleno penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nduga, Sabtu (27/7/2024) oleh KPUD Nduga pada mereka belum mendapatkan kepastian tanggal pelantikan mereka sebagai wakil rakyat Nduga.
Hal ini disampaikan oleh Tanius Gwijangge, SH Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Nduga pada awak media, Selasa (04/2/2025).
Menurut Tanius, teman-teman anggota yang terpilih terutama yang baru terpilih pertamakali bertanya-tanya kapan dilantik.
“Kami tidak tau persis apa sebabnya, tetapi informasi yang kami dapatkan bahwa proses ini masih berada di Biro Hukum Provinsi Papua Pegunungan”, tegas Tanius.
Ia berharap PJ Gubernur Provinsi Papua Pegunungan mengambil langkah tegas untuk memastikan kapan proses di biro hukum itu selesai.
“Jangan ada kelalaian yang berlarut-larut sehingga kami tidak tau kapan akan dilantik”, harapnya.
“Ini bukan persoalan kami terburu-buru untuk menjadi anggoat dewan. Tetapi banyak hal yang harus dipersiapkan dan dilakukan pasca pelantikan”, ungkap Tanius.
“Mengingat setelah pelantikan, harus mengikuti orientasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD”, tutupnya.
Komentar