Harmoninews.com (Jakarta) – Kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) digelar di wilayah Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/4). Penertiban ini menyasar sejumlah titik, yakni di sepanjang Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Tengah, dan Jalan Paseban Raya.
Kegiatan diawali dengan apel dan koordinasi di Kantor Lurah Paseban sekitar pukul 09.00 WIB. Penertiban dilakukan secara terpadu oleh unsur Tiga Pilar bersama instansi terkait.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Paseban Aiptu Lilik Kurniawan turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan tersebut, bersinergi dengan aparat kelurahan serta petugas gabungan lainnya. Hadir pula dalam kegiatan ini antara lain Lurah Paseban, unsur Dishub Kecamatan Senen, Satlantas Jakarta Pusat, Satpol PP, Babinsa, Linmas, FKDM, dan LMK Paseban.
Petugas melakukan penataan dan penertiban terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar, guna mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Para pedagang juga diberikan imbauan secara humanis agar mematuhi aturan serta tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.
Pemerintah setempat berharap, melalui kegiatan ini, kawasan Paseban dapat menjadi lebih tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat secara optimal.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar