Harmoninews.com (Jakarta Utara) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menggelar penyuluhan hukum di SMP Negeri 34 Pademangan pada Rabu (23/4), dengan mengangkat tema “Tawuran Remaja”. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pra Surnas dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Penyuluhan dipimpin oleh Kasubnit 2 Unit 3 Satreskrim IPTU Syaiful Hidayat, S.H., M.H., yang membahas dampak hukum tawuran serta pentingnya peran aktif siswa dalam mencegah kekerasan remaja. Ia juga mendorong para siswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar mereka.
Acara dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 34 Pademangan, perwakilan guru, Kodim 0502 Jakarta Utara, Perkapju, dan para siswa. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.45 WIB dengan susunan acara meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, penyampaian materi, sesi tanya jawab interaktif, dan doa penutup.
Antusiasme tinggi ditunjukkan para siswa, terutama saat sesi tanya jawab. Banyak pertanyaan kritis menunjukkan kepedulian mereka terhadap isu tawuran.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi semua pihak yang terlibat. “Penyuluhan ini membangun kesadaran kolektif agar pelajar tumbuh menjadi generasi cerdas dan bermoral,” ujarnya.
M.NUR
Komentar