Rutan Surakarta Tegaskan Komitmen Kinerja Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Harmoninews.com (Surakarta) — Rutan Kelas I Surakarta menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Aula Baharudin Lopa dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural Rutan Surakarta, Kamis (20/11).

Penandatanganan yang dilakukan secara serentak ini disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Surakarta sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan target-target strategis yang telah ditetapkan kementerian. Setiap pejabat menandatangani dokumen perjanjian kinerja sebagai bentuk kesanggupan melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Karutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kesepahaman dan tekad bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis dalam mengimplementasikan rencana strategis kementerian. “Perjanjian kinerja ini adalah janji kita untuk bekerja lebih baik, lebih cepat, dan lebih tepat sasaran. Ini bukan hanya dokumen, tetapi komitmen moral kita dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga marwah institusi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa implementasi Renstra 2025–2029 harus menjadi pedoman seluruh pegawai dalam menyusun langkah kerja yang terukur. “Saya berharap seluruh jajaran dapat menjadikan Renstra sebagai peta jalan dan memastikan setiap program kerja memberikan dampak nyata bagi peningkatan layanan pemasyarakatan,” tegas Karutan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Surakarta menunjukkan kesiapannya dalam mendukung arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat sinergi internal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berintegritas.

(M.NUR)

Tuliskan Komentar

Komentar