Harmoninews.com (PASURUAN) – Senin (29/01/2024) Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan di dampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Imron Rosyadi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Rutan dan Dinas Ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan sinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi. Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih baik dalam penanganan isu-isu terkait ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Senin (29/01/2024)
Selain itu, kegiatan tersebut juga memberikan kesempatan bagi Kepala Rutan Bangil untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan dan program-program terbaru yang diterapkan oleh Dinas Ketenagakerjaan. Hal ini penting agar Rutan dapat beradaptasi dan berkolaborasi secara efektif dalam menyelenggarakan program-program rehabilitasi bagi narapidana yang melibatkan aspek ketenagakerjaan. Pemahaman yang baik terhadap regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan akan memastikan bahwa kegiatan di Rutan Bangil dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang optimal bagi para narapidana.
Kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini juga menjadi wadah untuk saling bertukar informasi dan pengalaman antara Kepala Rutan Bangil dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan. Pertukaran ini dapat menciptakan sinergi antarinstansi, memperkuat kerja sama, dan membuka peluang kolaborasi lebih lanjut di masa depan. Dengan membangun jaringan komunikasi yang baik antara Rutan dan Dinas Ketenagakerjaan, diharapkan dapat mendorong terciptanya inovasi-inovasi yang mendukung pemulihan dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.
Terakhir, kegiatan ini mencerminkan komitmen Kepala Rutan Bangil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan tersebut. Kolaborasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Ketenagakerjaan, menjadi salah satu kunci sukses dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan memperkuat kerjasama, diharapkan pemberdayaan narapidana melalui program-program ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif, memberikan dampak positif bagi mereka, dan pada akhirnya, membantu proses reintegrasi sosial mereka setelah menjalani hukuman.
(M.NUR)