Respons Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas dan 3 Pilar Tertibkan Penjual Unggas di RW 10 Johar Baru

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Menindaklanjuti keluhan warga terkait aktivitas jual beli unggas di area pemukiman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru bersama unsur 3 pilar melakukan penertiban di Jalan Kramat Jaya Baru RT 13/RW 10, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan penertiban dipimpin oleh Lurah Johar Baru, Siswanto, dan turut dihadiri oleh unsur Kecamatan Johar Baru, Satpol PP, KPKP, Babinsa, LMK, FKDM, Ketua RW, para RT, hingga PPSU. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru Aiptu Sunarto bersama jajaran memastikan penertiban berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam merespons aspirasi masyarakat. “Polisi bersama pemerintah daerah dan warga berkomitmen menjaga ketertiban serta lingkungan yang sehat, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman di lingkungannya,” tegasnya.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa kepolisian terus mendukung langkah pemerintah dan masyarakat untuk menata kawasan pemukiman agar terbebas dari potensi gangguan. “Kami mengedepankan langkah persuasif dan dialogis agar masyarakat memahami pentingnya penataan lingkungan demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Dengan adanya penertiban ini, warga RW 10 Johar Baru diharapkan dapat menikmati lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar