Respons Cepat Polsek Johar Baru Atasi Laporan Penganiayaan di Toko Kelontong

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polsek Johar Baru merespons cepat laporan warga terkait dugaan penganiayaan yang terjadi antara pembeli dan penjual sebuah toko kelontong akibat perselisihan pembayaran sebesar Rp1.000. Kejadian dilaporkan pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Ruang SPKT Polsek Johar Baru.

Personel yang terlibat dalam penanganan laporan tersebut terdiri dari Ipda Iskandar Sofyan Lubis selaku Padal dan Kanit Samapta, Aiptu Riswan Rambe (SPKT), Aiptu Sukirno (Panit Samapta), serta Aiptu Kenedy Markos Sijabat (Reskrim). Setelah menerima laporan, anggota SPKT segera melakukan pendataan awal dan menerbitkan surat pengantar visum untuk pemeriksaan korban ke RSCM.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro turut mengapresiasi gerak cepat jajarannya. “Kecepatan dan kepekaan anggota di lapangan merupakan kunci menjaga kepercayaan publik. Setiap konflik sosial, meski bermula dari hal kecil, harus segera ditangani untuk mencegah eskalasi,” katanya.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, sekecil apa pun, harus ditangani dengan cepat dan profesional. “Tidak ada kejadian yang dianggap remeh. Semua laporan wajib direspons agar masyarakat merasa terlindungi,” ujarnya.

Polsek Johar Baru memastikan proses penyelidikan awal berjalan sesuai prosedur sambil tetap mengedepankan pendekatan humanis antara para pihak.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar