Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Jajaran Polsek Cempaka Putih bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Traffic Light (TL) Rawasari, depan Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti aduan warga, Perwira Pengemdali Polsek Cempaka Putih Aiptu Siswanto bersama personel Polsek Cempaka Putih langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan pengamanan wilayah.
Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani agar segera kembali ke rumah masing-masing guna mengantisipasi terjadinya balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pembubaran, personel patroli juga bersiaga di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif hingga pagi hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” ujar Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan patroli cipta kondisi rutin dilakukan untuk mencegah aksi balap liar, tawuran, dan tindak kriminalitas jalanan lainnya.
“Kami terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, terutama dini hari. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah aksi yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Berkat respons cepat aparat kepolisian, situasi di kawasan TL Rawasari kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman.
M.NUR













Komentar