Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Gerak cepat jajaran Polsek Metro Menteng kembali ditunjukkan dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Anyer RW 02, Menteng, Jakarta Pusat. Penanganan cepat dan pendekatan humanis berhasil meredam konflik serta menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Rabu (20/5/2026)
Peristiwa tersebut bermula saat warga melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang perempuan di lingkungan permukiman warga. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aiptu Robby Danan Jaya bersama piket Reskrim Polsek Metro Menteng yang dipimpin Kasubnit, Iptu Waluyo, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pendalaman informasi.
Setelah tiba di lokasi, petugas segera berkoordinasi dengan Ketua RW 02 guna memfasilitasi penyelesaian masalah secara kondusif. Dalam proses klarifikasi, pihak kepolisian memanggil saudari Disca beserta suaminya untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban saudari Dyah.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antar kedua belah pihak. Terlapor diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong serta menyeret korban hingga menyebabkan luka lecet pada bagian kaki dan luka lebam di kepala korban.
Personel Polsek Metro Menteng yang dipimpin Kasubnit 3 Reskrim Iptu Waluyo kemudian melakukan klarifikasi secara menyeluruh terhadap korban maupun pelaku. Hasil pendalaman memastikan bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dipicu persoalan pribadi dan kesalahpahaman di antara kedua pihak.
Meski demikian, melalui pendekatan problem solving dan mediasi yang dilakukan pihak kepolisian bersama tokoh lingkungan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai dan kekeluargaan. Dalam pertemuan yang berlangsung dengan suasana kondusif, korban dan pelaku saling memaafkan serta membuat surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa pelayanan cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Setiap laporan warga, khususnya melalui layanan 110, akan kami respons secara cepat dan profesional. Kami mengedepankan langkah humanis dan penyelesaian yang dapat menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, Akbp Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menciptakan solusi terbaik agar konflik tidak berkembang lebih luas.
“Kami mengutamakan mediasi dan problem solving dalam menangani persoalan sosial di masyarakat, selama kedua pihak sepakat berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya. Dengan sinergi bersama warga dan pengurus lingkungan, situasi kamtibmas dapat terus terjaga,” jelasnya.
Dengan terselesaikannya permasalahan tersebut, situasi di wilayah Jalan Anyer RW 02 Menteng kembali aman dan kondusif. Polsek Metro Menteng juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment