Harmoninews.com (Jakarta) – Pelayanan cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Metro Jakarta Timur melalui Call Center 110. Laporan masyarakat yang masuk pada Senin dini hari, 2 Maret 2026, langsung ditindaklanjuti petugas dengan turun ke lokasi di kawasan Jl. Komp. RGTC, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Informasi yang diterima menyebutkan adanya seorang pria yang mengamuk sambil mencari istrinya di area Rusun Griya Tipar Cakung. Situasi tersebut sempat menimbulkan keresahan warga sekitar.
Tanpa menunggu lama, personel Polsek Cakung yang dipimpin IPTU Iwa Hertiwa bersama piket fungsi segera melakukan pengecekan dan pengamanan di lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati pria yang dilaporkan sudah tidak berada di lokasi. Dari keterangan sejumlah warga, yang bersangkutan kerap membuat keributan dan menuduh warga sekitar mengganggu istrinya. Namun warga membantah tudingan tersebut dan mengaku tidak mengenal istri pria itu.
Tak lama kemudian, istri yang bersangkutan datang dan menjelaskan bahwa suaminya mengalami gangguan kejiwaan. Ia juga memohon arahan agar suaminya dapat memperoleh penanganan yang tepat melalui dinas terkait.
Petugas kemudian memberikan penjelasan prosedur serta menyarankan agar pihak keluarga berkoordinasi lebih lanjut dengan Polsek Cakung untuk pendampingan dan langkah penanganan sosial maupun medis.
Kapolsek Cakung, Andre Try Putra, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Call Center 110 adalah bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Setiap aduan, sekecil apa pun, akan kami respons. Dalam kasus ini, kami tidak hanya memastikan situasi tetap kondusif, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis karena yang bersangkutan diduga memiliki gangguan kejiwaan,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa penanganan terhadap warga dengan gangguan kejiwaan memerlukan kolaborasi keluarga, aparat, serta instansi terkait agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di lingkungan masyarakat.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing apabila menghadapi situasi serupa. Warga diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditangani.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan komunikasi di lingkungan masing-masing. Apabila ada anggota keluarga atau tetangga yang mengalami gangguan kejiwaan, sebaiknya segera dikoordinasikan dengan pihak berwenang atau tenaga medis. Bersama kita jaga keamanan dan ketertiban wilayah Cakung agar tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
M.NUR








Komentar