Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cempaka Putih Bubarkan Kerumunan Pemuda dan Cegah Balap Liar di Rawasari

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Jajaran Polsek Cempaka Putih bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Traffic Light (TL) Rawasari, depan Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026) dini hari.

Laporan diterima sekitar pukul 00.43 WIB. Menindaklanjuti aduan tersebut, paersonil olsek Cempaka Putih yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Iptu Achmad Yasin langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar depan Green Pramuka. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar para pemuda tersebut membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan dan siaga di kawasan TL Rawasari untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional guna menjaga keamanan serta kenyamanan warga,” ujar Kombes Pol Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah aksi balap liar maupun tindak kejahatan jalanan.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Patroli rutin akan terus kami tingkatkan, terutama pada waktu dan lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul maupun arena balap liar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, balap liar, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment