Respon Cepat Polsek Johar Baru Tindaklanjuti Aduan Warga Melalui Layanan Polri 110

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Johar Baru setelah menerima laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Polri 110 terkait dugaan penggunaan obat terlarang di kawasan Rusun Tanah Tinggi Blok 1 Lantai Dasar, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026) malam.

Laporan diterima SPK Polsek Johar Baru sekitar pukul 23.10 WIB dari pelapor anonim yang mengadukan adanya warga diduga menggunakan obat terlarang di lingkungan tempat tinggalnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 23.20 WIB personel gabungan yang terdiri dari Aiptu Eko Parwanto selaku Padal, Ka SPK Aiptu Kusnadi, piket Reskrim, Samapta dan Binmas Polsek Johar Baru Aipda Tangguh langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Polri berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Saiful Anwar mengatakan personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi begitu menerima informasi dari pusat pengaduan Polri 110. “Anggota segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” kata Kompol Saiful Anwar.

Petugas juga melakukan koordinasi dan konfirmasi di lokasi terkait laporan yang diterima. Hingga kegiatan pengecekan selesai dilakukan, situasi di wilayah terpantau aman dan kondusif. Polsek Johar Baru terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment