Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Jajaran Polsek Johar Baru bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan kebisingan karaoke di lingkungan permukiman warga di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (10/5/2026) pukul 00.09 WIB.
Laporan disampaikan oleh warga bernama Asep yang mengaku merasa terganggu akibat suara karaoke dari salah satu rumah tetangganya di Jalan Kawi-Kawi Atas RT 18 RW 08, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, sehingga meminta kehadiran petugas kepolisian untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda Yogi selaku Panit Narkoba bersama anggota langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan serta memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada pihak yang melakukan aktivitas karaoke agar menjaga kenyamanan lingkungan sekitar pada malam hingga dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. “Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan humanis guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta menciptakan kenyamanan di lingkungan masyarakat,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa personelnya selalu siap hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan. “Petugas memberikan imbauan secara persuasif agar masyarakat saling menghormati dan menjaga kenyamanan lingkungan, khususnya pada malam hari agar tidak mengganggu warga sekitar,” kata Saiful.
Setelah dilakukan mediasi dan imbauan kamtibmas, situasi di lokasi kembali aman dan kondusif. Polsek Johar Baru juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 atau pihak kepolisian terdekat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
M.NUR







Komentar