Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Johar Baru dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman yang terjadi di Hotel Kotjil, Jl. Baladewa Kiri RT 006/RW 003, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Berawal sekitar pukul 20.20 WIB, Piket Reskrim dan Padal Polsek Johar Baru menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan ancaman yang dilakukan oleh seorang laki-laki tidak dikenal. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 20.30 WIB Panit Opsnal Reskrim Tim II Ipda Yogi Herdianto, bersama Padal Polsek Johar Baru Aiptu Antonius segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Di lokasi, petugas bersama penanggung jawab Hotel Kotjil melakukan mediasi dan problem solving dengan mempertemukan pelapor serta pihak terlapor guna mendengarkan permasalahan yang terjadi. Proses penyelesaian dilakukan secara humanis dan kekeluargaan dengan disaksikan langsung oleh petugas kepolisian dan pihak hotel.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional dan humanis guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Pendekatan problem solving juga menjadi langkah efektif dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Saiful Anwar menegaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam memberikan rasa aman serta menyelesaikan permasalahan secara persuasif dan mengedepankan musyawarah.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak melanjutkan tuntutan di kemudian hari. Situasi di lokasi pun berlangsung aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR













Comment