Respon Cepat Polisi Tangani Kebakaran Permukiman Warga di Galur

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Kepolisian Sektor Johar Baru bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang terjadi di permukiman warga Gang Virus RT 01 RW 08, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kebakaran terjadi di sebuah rumah kontrakan milik warga dan sempat menimbulkan kepulan asap tebal. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) milik RW setempat. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit sebelum meluas ke bangunan lain.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan apresiasi atas kesigapan warga dan respons cepat jajaran kepolisian serta pemadam kebakaran. “Respon cepat dari warga, Polsek Johar Baru, dan petugas pemadam kebakaran sangat penting dalam mencegah kebakaran meluas. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian ini,” ujar Reynold.

Sekitar pukul 10.15 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pendinginan area yang terdampak. Proses pendinginan selesai sekitar pukul 10.30 WIB guna memastikan tidak ada titik api tersisa.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa personel Polsek Johar Baru langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan area dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Petugas SPKT, padal, dan anggota melakukan pengecekan di lokasi, khususnya di lantai tiga bangunan, dan dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari colokan kabel,” kata Saiful.

Dalam penanganan kejadian tersebut, kepolisian juga berkoordinasi dengan PLN serta mengimbau warga agar tetap waspada terhadap bahaya sengatan listrik, terlebih kondisi cuaca hujan yang dapat meningkatkan risiko aliran listrik dari instalasi yang basah.

Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kebakaran dinyatakan aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar