Respon Cepat Pamapta 1 Polres Metro Jakpus Cek TKP Pengeroyokan dan Penembakan di Tanah Abang, Korban Luka di Punggung

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Seorang pria berinisial W.A. (34) menjadi korban pengeroyokan disertai penembakan di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025) pagi. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.28 WIB, dan petugas langsung melakukan langkah cepat dengan menurunkan tim dari Pamapta 1 Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satreskrim untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial W.A. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas,” ujar Kombes Susatyo, Selasa (28/10/2025) siang.

Petugas Pamapta 1 Ipda Imam Putra Kurniawan bersama anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat tiba di lokasi sekitar pukul 09.47 WIB. Saat petugas datang, situasi sudah kondusif, dan korban telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

“Namun, saat pemeriksaan awal, belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan jelas terkait kronologi dan identitas pelaku. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan olah TKP lanjutan,” kata Susatyo.

Pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku serta mengetahui motif di balik aksi kekerasan tersebut.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami sedang mengidentifikasi pelaku serta menelusuri apakah kasus ini terkait konflik pribadi atau motif lain,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan menindak tegas pelaku kekerasan dan terus menjaga keamanan di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Susatyo.

Diketahui, korban W.A. berprofesi sebagai pengacara berusia 34 tahun. Saat ini kondisinya dilaporkan stabil dan masih dalam perawatan medis akibat luka tembak yang dideritanya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar