JAKARTA PUSAT – Personel Polsek Sawah Besar bersama unsur Tiga Pilar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul pada malam hari dan diduga mengganggu kenyamanan warga di kawasan Jalan Kartini 13, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Laporan disampaikan oleh warga berinisial Ayu yang menginformasikan adanya aktivitas sekelompok remaja yang berkumpul di depan pangkalan bajaj Bang Karim, tepatnya di Pos RT 011, Jalan Kartini 13 Dalam, sehingga masyarakat meminta kehadiran aparat kepolisian untuk melakukan pengecekan dan memberikan rasa aman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sawah Besar yang dipimpin IPTU Eddy Sudarmanto, S.H. selaku Padal 1.1/Kapospol Mangga Dua Selatan bersama anggota Polsek Sawah Besar dan unsur Tiga Pilar langsung mendatangi lokasi. Setibanya di tempat, petugas melakukan penyisiran dan pengecekan situasi di sekitar lokasi yang dilaporkan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kelompok remaja yang dimaksud sudah tidak berada di lokasi. Meski demikian, petugas tetap melakukan patroli dialogis serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar segera melaporkan apabila kembali ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Situasi di lokasi dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap informasi dari masyarakat merupakan prioritas bagi kami. Respons cepat terhadap laporan melalui layanan 110 merupakan wujud kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polri 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, segera laporkan melalui layanan Polri 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Kompol Rahmat Himawan.
Polsek Sawah Besar bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat akan terus meningkatkan patroli preventif dan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR













Comment